HUKUM
MUSIK DAN LAGU
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan di antara manusia
(ada) yang mempergunakan lahwul hadits untuk menyesatkan (manusia) dari jalan
Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu bahan olok-olokan."
(Luqman: 6)
(Luqman: 6)
Sebagian besar mufassir berkomen-tar, yang
dimaksud dengan lahwul hadits dalam ayat tersebut adalah nyanyian. Hasan
Al Basri berkata,ayat itu turun dalam masalah musik dan lagu. Allah berfirman
kepada setan:
"Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi
di antara mereka dengan suaramu." Maksudnya dengan lagu (nyanyian) dan
musik.
Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda:"Kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras dan musik."
(HR. Bukhari dan Abu Daud)
Dengan kata lain, akan datang suatu masa di
mana beberapa golongan dari umat Islam mempercayai bahwa zina, memakai sutera
asli, minum-minuman keras dan musik hukumnya halal, padahal semua itu adalah
haram.
Adapun yang dimaksud dengan musik di sini
adalah segala sesuatu yang menghasilkan bunyi dan suara yang indah serta
menyenangkan. Seperti kecapi, gendang, rebana, seruling, serta berbagai alat
musik modern yang kini sangat banyak dan beragam. Bahkan termasuk di dalamnya jaros
(lonceng, bel, klentengan).
"Lonceng adalah
nyanyian setan." (HR. Muslim)
Padahal di masa dahulu mereka hanya
mengalungkan klentengan pada leher binatang. Hadits di atas menun-jukkan betapa
dibencinya suara bel tersebut. Penggunaan lonceng juga ber-arti menyerupai
orang-orang nasrani, di mana lonceng bagi mereka merupakan suatu yang prinsip
dalam aktivitas gereja.
Imam Syafi'i dalam kitabnya Al Qadha'
berkata: "Nyanyian adalah kesia-siaan yang dibenci, bahkan menyerupai
perkara batil. Barangsiapa memperba-nyak nyanyian maka dia adalah orang dungu,
syahadat (kesaksiannya) tidak dapat diterima."
Nyanyian di masa kini:
Kebanyakan lagu dan musik pada saat ini di
adakan dalam berbagai pesta juga dalam tayangan televisi dan siaran radio.
Mayoritas lagu-lagunya berbicara tentang asmara, kecantikan, ketampanan dan hal
lain yang lebih banyak mengarah kepada problematika biologis, sehingga
membangkitkan nafsu birahi terutama bagi kawula muda dan remaja. Pada tingkat
selanjutnya membuat mereka lupa segala-galanya sehingga terjadilah kemaksiatan,
zina dan dekadensi moral lainnya.
Lagu dan musik pada saat ini tak sekedar
sebagai hiburan tetapi sudah merupakan profesi dan salah satu lahan untuk
mencari rizki. Dari hasil menyanyi, para biduan dan biduanita bisa mem-bangun
rumah megah, membeli mobil mewah atau berwisata keliling dunia, baik sekedar
pelesir atau untuk pentas dalam sebuah acara pesta musik.
Tak diragukan lagi hura-hura musik --baik
dari dalam atau manca negara-- sangat merusak dan banyak menimbul-kan bencana
besar bagi generasi muda. Lihatlah betapa setiap ada pesta kolosal musik,
selalu ada saja yang menjadi korban. Baik berupa mobil yang hancur, kehilangan
uang atau barang lainnya, cacat fisik hingga korban meninggal dunia.
Orang-orang berjejal dan mau saja membayar meski dengan harga tiket yang
tinggi. Bagi yang tak memiliki uang terpaksa mencari akal apapun yang penting
bisa masuk stadion, akhirnya merusak pagar, memanjat dinding atau merusak
barang lainnya demi bisa menyaksikan pertunjukan musik kolosal tersebut.
Jika pentas dimulai, seketika para penonton hanyut bersama alunan musik. Ada yang menghentak, menjerit histeris bahkan pingsan karena mabuk musik.
Jika pentas dimulai, seketika para penonton hanyut bersama alunan musik. Ada yang menghentak, menjerit histeris bahkan pingsan karena mabuk musik.
Para pemuda itu mencintai para penyanyi idola
mereka melebihi kecintaan mereka kepada Allah Ta'ala yang
menciptakannya, ini adalah fitnah yang amat besar.
Tersebutlah pada saat terjadi perang antara
Bangsa Arab dengan Yahudi tahun 1967, para pembakar semangat menyeru kepada
para pejuang: "Maju terus, bersama kalian biduan fulan dan biduanita
folanah ... ", kemudian mereka menderita kekalahan di tangan para Yahudi
yang pendosa.
Semestinya diserukan: Maju terus, Allah
bersama kalian, Allah akan menolong kalian." Dalam peperangan itu pula,
salah seorang biduanita memaklumkan jika mereka menang maka ia akan
menyelenggarakan pentas bulanannya di Tel Aviv, ibukota Israel -padahal
biasanya digelar di Mesir-. Sebaliknya yang dilakukan orang-orang Yahudi
setelah merebut kemenangan adalah mereka bersimpuh di Ha'ith Mabka
(dinding ratapan) sebagai tanda syukurnya kepada Tuhan mereka.
Semua nyanyian itu hampir sama, bahkan hingga
nyanyian-nyanyian yang bernafaskan Islam sekalipun tidak akan lepas dari
kemungkaran. Bahkan di antara sya'ir lagunya ada yang berbunyi:
"Dan besok akan dikatakan, setiap nabi
berada pada kedudukannya ... Ya Muhammad inilah Arsy, terimalah ..."
Bait terakhir dari sya'ir tersebut adalah
suatu kebohongan besar terhadap Allah dan RasulNya, tidak sesuai dengan
kenyataan dan termasuk salah satu bentuk pengkultusan terhadap diri Rasul Shallallahu
'Alaihi Wasallam, padahal hal semacam itu dilarang.
Kiat Mengobati virus nyanyian dan musik :Di antara beberapa langkah yang dianjurkan adalah:
Jauhilah dari mendengarnya baik dari radio,
televisi atau lainnya, apalagi jika berupa lagu-lagu yang tak sesuai dengan
nilai-nilai akhlak dan diiringi dengan musik.
Di antara lawan paling jitu untuk menangkal
ketergantungan kepada musik adalah dengan selalu mengingat Allah dan membaca Al
Qur'an, terutama surat Al Baqarah. Dalam hal ini Allah Ta'ala telah
berfirman:
"Sesungguhnya setan
itu lari dari rumah yang di dalamnya dibaca surat Al Baqarah."
(HR. Muslim)
"Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan sebagai penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman." (Yunus: 57)
(HR. Muslim)
"Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan sebagai penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman." (Yunus: 57)
Membaca sirah nabawiyah (riwayat hidup
Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam) , demikian pula sejarah hidup para
sahabat beliau.
Nyanyian yang diperbolehkan:Ada beberapa nyanyian yang diperbolehkan yaitu:
Menyanyi pada hari raya. Hal itu berdasarkan hadits A'isyah:
"Suatu ketika Rasul
Shallallahu 'Alaihi Wasallam masuk ke bilik 'Aisyah, sedang di sisinya ada dua
orang hamba sahaya wanita yang masing-masing memukul rebana (dalam riwayat lain
ia berkata: "... dan di sisi saya terdapat dua orang hamba sahaya yang
sedang menyanyi."), lalu Abu Bakar mencegah keduanya. Tetapi Rasulullah
malah bersabda: "Biarkanlah mereka karena sesungguhnya masing-masing kaum
memiliki hari raya, sedangkan hari raya kita adalah pada hari ini." (HR. Bukhari)
Menyanyi dengan rebana ketika berlangsung
pesta pernikahan, untuk menyemarakkan suasana sekaligus memperluas kabar
pernikahannya. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Pembeda antara yang halal dengan yang haram adalah memukul rebana dan suara (lagu) pada saat pernikahan." (Hadits shahih riwayat Ahmad). Yang dimaksud di sini adalah khusus untuk kaum wanita.
"Pembeda antara yang halal dengan yang haram adalah memukul rebana dan suara (lagu) pada saat pernikahan." (Hadits shahih riwayat Ahmad). Yang dimaksud di sini adalah khusus untuk kaum wanita.
Nasyid Islami (nyanyian Islami tanpa diiringi
dengan musik) yang disenandungkan saat bekerja sehingga bisa lebih
membangkitkan semangat, terutama jika di dalamnya terdapat do'a. Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam menyenandungkan sya'ir Ibnu Rawahah dan menyemangati para
sahabat saat menggali parit. Beliau bersenandung:
"Ya Allah tiada kehidupan kecuali
kehidupan akherat maka ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin."
Seketika kaum Muhajirin dan Anshar
menyambutnya dengan senandung lain:
"Kita telah membai'at Muhammad,
kita selamanya selalu dalam jihad."
Ketika menggali tanah bersama para sahabatnya, Rasul Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga bersenandung dengan sya'ir Ibnu Rawahah yang lain:
"Demi Allah, jika bukan karena
Allah, tentu kita tidak mendapat petunjuk, tidak pula kita bersedekah, tidak
pula mengerjakan shalat.
Maka turunkanlah ketenangan kepada
kami, mantapkan langkah dan pendirian kami jika bertemu (musuh)
Orang-orang musyrik telah mendurhakai kami, jika mereka mengingin-kan fitnah maka kami menolaknya."
Orang-orang musyrik telah mendurhakai kami, jika mereka mengingin-kan fitnah maka kami menolaknya."
Dengan suara koor dan tinggi mereka balas
bersenandung "Kami menolaknya, ... kami menolaknya." (Muttafaq
'Alaih)
Nyanyian yang mengandung pengesaan Allah,
kecintaan kepada Rasululah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dengan
menyebutkan sifat-sifat beliau yang terpuji; atau mengandung anjuran berjihad,
teguh pendirian dan memper-baiki akhlak; atau seruan kepada saling mencintai,
tomenolong di antara sesama; atau menyebutkan beberapa kebaikan Islam, berbagai
prinsipnya serta hal-hal lain yang bermanfaat buat masyarakat Islam, baik dalam
agama atau akhlak mereka.
Di antara berbagai alat musik yang
diperbolehkan hanyalah rebana. Itupun penggunaannya terbatas hanya saat pesta
pernikahan dan khusus bagi para wanita. Kaum laki-laki sama sekali tidak
dibolehkan memakainya. Sebab Rasul Shallallahu 'Alahih Wasallam tidak
memakainya, demikian pula halnya dengan para sahabat beliau Radhiallahu
'Anhum Ajma'in.
Orang-orang sufi memperbolehkan rebana,
bahkan mereka berpendapat bahwa menabuh rebana ketika dzikir hukumnya sunnat,
padahal ia adalah bid'ah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Jauhilah
perkara-perkara yang diada-adakan, karena sesungguhnya setiap perkara yang
diada-adakan adalah bid'ah. dan setiap bid'ah adalah sesat." (HR.
Turmudzi, beliau berkata: hadits hasan shahih).
Sumber dari: Rasa'ilut Taujihat Al Islamiyah, 1/ 514 -
516. Oleh: Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !